X. Teori Fei-Ranis
Teori pertumbuhan ekonomi
Ranis-Fei, seperti dapat disimpulkan dari namanya, di kembangkan oleh dua orang
ahli ekonomi, yaitu Gustav Ranis jan John Fei. Teori tersebut pertamakali di
kemukakan dalam tulisan mereka yang berjudul A Theory of Economic Growth, yang diterbitkan dalam American Economic
Review; dan selanjutnya disempurnakan dan dilengkapi lagi dalam buku mereka,
Development of the labour Surplus Economy. menelaah
proses peralihan yang diharapkan akan dilewati suatu negara terbelakang untuk
beranjak dari keadaan stagnasi ke arah pertumbuhan swadaya. Sebagai
penyempurnaan dari teori Lewis mengenai persediaan buruh yang tidak terbatas.
Teori Ranis dan Fei dimaksudkan sebagai
teori pertumbuhan untunk negara
yang menghadapi masalah
kelebihan penduduk sehingga menghadapi masalah pengganguran serius, dan
kekayaan alam yang tersedia dapat dikembangkan sangat terbatas. Selain itu
analisis Ranis dan Fei lebih banyak di berikan kepada perubahan-perubahan
yang terjadi di sektor pertanian.
Ranis dan Fei secara lebih
terperinci menunjukan pengaruh dari perubahan produktivitas tenaga kerja di sektor
kapitalis atau sektor modern kepada corak proses pembangunan, akan tetapi juga
menunjukan akibat kemajuan tingkat produktivitas kegiatan-
kegiatan di sektor pertanian terhadap pembangunan ekonomi yang akan tercipta.
Analisis Ranis dan Fei juga
menunjukan pengaruh dari pertambahan penduduk terhadap proses pertumbuhan
ekonomi, pengaruh system pasar terhadap interaksi di antara sektor pertanian
dan industri dan jangka masa.
Teori Fei-Ranis:
Suatu negara yang kelebihan buruh dan perekonomiannya miskin sumberdaya,
sebagian besar penduduk bergerak disektor pertanian di tengah pengangguran yang
hebat dan tingkat pertumbuhan penduduk yang tinggi. Ekonomi pertaniannya
mandeg. Di sana terdapat sektor industri yang aktif dan dinamis. Pembangunan
terdiri dari pengalokasian kembali surplus tenaga kerja pertanian yang
sumbangannya terhadap output nol, ke industri dimana mereka menjadi produktif
dengan upah yang sama. Asumsi
yang digunakan:
- Ekonomi dua-muka yang terbagi dalam sektor pertanian tradisional yang mandeg dan sektor industri yang aktif,
- Output sektor pertanian adalah fungsi dari tanah dan buruh saja,
- Di sektor pertanian tidak ada akumulasi modal, kecuali reklamasi,
- Penawaran tanah bersifat tetap,
- Kegiatan pertanian ditandai dengan hasil (return to scale) yang tetap dengan buruh sebagai faktor variabel,
- Produktivitas marginal buruh nol,
- Output sektor industri merupakan fungsi dari modal dan buruh saja,
- Pertumbuhan penduduk sebagai fenomena eksogen,
- Upah nyata di sektor pertanian dianggap tetap dan sama dengan tingkat
pendapatan
nyata sektor pertanian, - Pekerja di masing-masing sektor hanya mengkonsumsikan produk-produk pertanian.
Berdasar asumsi tersebut, telaah pembangunan
ekonomi surplus-buruh menjadi 3 tahap:
- Para penganggur tersamar, dialihkan dari pertanian ke industri dengan
upah
institusional yang sama, - Pekerja pertanian menambah keluaran pertanian tetapi memproduksi lebih
kecil
daripada upah institusional yang mereka peroleh, - Buruh pertanian menghasilkan lebih besar daripada perolehan upah institusional.
Komentar
Posting Komentar