X. Teori Fei-Ranis

      Teori pertumbuhan ekonomi Ranis-Fei, seperti dapat disimpulkan dari namanya, di kembangkan oleh dua orang ahli ekonomi, yaitu Gustav Ranis jan John Fei. Teori tersebut pertamakali di kemukakan dalam tulisan mereka yang berjudul A Theory of Economic Growth,  yang diterbitkan dalam American Economic Review; dan selanjutnya disempurnakan dan dilengkapi lagi dalam buku mereka, Development of the labour Surplus Economy. menelaah proses peralihan yang diharapkan akan dilewati suatu negara terbelakang untuk beranjak dari keadaan stagnasi ke arah pertumbuhan swadaya. Sebagai penyempurnaan dari teori Lewis mengenai persediaan buruh yang tidak terbatas.
       Teori Ranis dan Fei dimaksudkan sebagai teori pertumbuhan untunk negara yang menghadapi masalah kelebihan penduduk sehingga menghadapi masalah pengganguran serius, dan kekayaan alam yang tersedia dapat dikembangkan sangat terbatas. Selain itu analisis Ranis dan Fei lebih banyak di berikan kepada perubahan-perubahan yang terjadi di sektor pertanian. 
       Ranis dan Fei secara lebih terperinci menunjukan pengaruh dari perubahan produktivitas tenaga kerja di sektor kapitalis atau sektor modern kepada corak proses pembangunan, akan tetapi juga menunjukan akibat kemajuan tingkat produktivitas kegiatan- kegiatan di sektor pertanian terhadap pembangunan ekonomi yang akan tercipta. Analisis Ranis dan Fei juga menunjukan pengaruh dari pertambahan penduduk terhadap proses pertumbuhan ekonomi, pengaruh system pasar terhadap interaksi di antara sektor pertanian dan industri dan jangka masa.
       Teori Fei-Ranis: Suatu negara yang kelebihan buruh dan perekonomiannya miskin sumberdaya, sebagian besar penduduk bergerak disektor pertanian di tengah pengangguran yang hebat dan tingkat pertumbuhan penduduk yang tinggi. Ekonomi pertaniannya mandeg. Di sana terdapat sektor industri yang aktif dan dinamis. Pembangunan terdiri dari pengalokasian kembali surplus tenaga kerja pertanian yang sumbangannya terhadap output nol, ke industri dimana mereka menjadi produktif dengan upah yang sama. Asumsi yang digunakan:
  1. Ekonomi dua-muka yang terbagi dalam sektor pertanian tradisional yang mandeg dan sektor industri yang aktif,
  2. Output sektor pertanian adalah fungsi dari tanah dan buruh saja,
  3. Di sektor pertanian tidak ada akumulasi modal, kecuali reklamasi,
  4. Penawaran tanah bersifat tetap,
  5. Kegiatan pertanian ditandai dengan hasil (return to scale) yang tetap dengan buruh sebagai faktor variabel,
  6. Produktivitas marginal buruh nol,
  7. Output sektor industri merupakan fungsi dari modal dan buruh saja,
  8. Pertumbuhan penduduk sebagai fenomena eksogen,
  9. Upah nyata di sektor pertanian dianggap tetap dan sama dengan tingkat pendapatan
    nyata sektor pertanian,
  10. Pekerja di masing-masing sektor hanya mengkonsumsikan produk-produk pertanian.
Berdasar asumsi tersebut, telaah pembangunan ekonomi surplus-buruh menjadi 3 tahap:
  1. Para penganggur tersamar, dialihkan dari pertanian ke industri dengan upah
    institusional yang sama,
  2.  Pekerja pertanian menambah keluaran pertanian tetapi memproduksi lebih kecil
    daripada upah institusional yang mereka peroleh,
  3. Buruh pertanian menghasilkan lebih besar daripada perolehan upah institusional.  
 

Komentar

Postingan Populer